PRODI ILMU HADIS

Berita & Kabar Terkini

Ikuti perkembangan terbaru, prestasi akademik, agenda kampus, dan kontribusi nyata kami.

cover berita
Berita

ketika AI Seolah Menjadi "Perawi" Digital Hadis :Menjaga Otoritas Ilmu Agama di Era Kecerdasan Buatan

2026-08-08 09:43:32 87x

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah mengubah cara manusia memperoleh informasi, termasuk pengetahuan keagamaan. Kini, seseorang tidak lagi harus membuka kitab hadis atau bertanya kepada guru untuk memperoleh penjelasan agama. Cukup dengan mengetik satu pertanyaan pada aplikasi AI, dalam hitungan detik akan muncul penjelasan yang tampak runtut, lengkap, bahkan disertai ayat Al-Qur'an dan hadis. Di sisi lain, media sosial dipenuhi video dakwah, kutipan hadis, hingga ceramah hasil rekayasa digital (AI-generated content) yang tampak sangat meyakinkan. Fenomena ini menunjukkan bahwa AI bukan sekadar alat bantu teknologi, melainkan mulai berperan sebagai mediator penyebaran pengetahuan agama. Persoalannya, apakah setiap informasi agama yang disampaikan AI dapat langsung dipercaya?

   Dalam tradisi Islam, otoritas ilmu agama dibangun melalui metodologi yang ketat. Hadis tidak hanya dinilai dari matannya, tetapi juga diteliti sanad, kredibilitas perawi, serta kesesuaiannya dengan dalil lain. Sebaliknya, AI menyusun jawaban berdasarkan pola data yang dipelajari, bukan melalui metodologi ilmu hadis. Sebagaimana dijelaskan M. Syuhudi Ismail, penelitian hadis menuntut kajian terhadap sanad dan matan untuk memastikan validitas suatu riwayat. Karena itu, AI tidak memiliki kemampuan melakukan kritik sanad (naqd al-sanad), kritik matan (naqd al-matn), ilmu rijal, maupun takhrij sebagaimana dilakukan para muhaddis. Akibatnya, respons AI dapat tampak meyakinkan secara bahasa, tetapi tetap memerlukan verifikasi karena berpotensi memuat hadis yang keliru redaksi, salah penyandaran, atau terlepas dari konteksnya.

 Kondisi tersebut menjadikan pesan Rasulullah saw. fdalam hadis riwayat Muslim semakin relevan. Beliau bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

 Artinya, "Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan semua yang ia dengar." (HR. Muslim).

Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini bukan sekadar larangan berdusta secara sengaja, melainkan peringatan agar seorang Muslim tidak tergesa-gesa menyampaikan informasi tanpa melakukan verifikasi. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa kebiasaan menyampaikan setiap berita yang diterima berpotensi menyebabkan seseorang menyebarkan informasi yang tidak benar meskipun ia tidak bermaksud berbohong. Jika dahulu penyebaran informasi terjadi dari lisan ke lisan, kini satu sentuhan tombol share mampu menyebarkan sebuah kutipan hadis kepada jutaan pengguna dalam waktu singkat. Dengan demikian, makna hadis tersebut mengalami relevansi yang semakin kuat dalam ekosistem digital.

Dalam perspektif teologi Islam, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan teknologi, melainkan juga menyangkut amanah keilmuan. Al-Qur'an memerintahkan kaum beriman agar melakukan tabayyun terhadap setiap berita yang diterima (QS. Al-Hujurat: 6). Prinsip ini menunjukkan bahwa kebenaran informasi tidak diukur dari seberapa menarik tampilannya atau seberapa banyak yang membagikannya, tetapi dari validitas sumbernya. Oleh karena itu, menerima begitu saja jawaban AI tanpa proses verifikasi bertentangan dengan etika keilmuan Islam yang menempatkan kehati-hatian (tatsabbut) sebagai bagian dari tanggung jawab moral seorang Muslim.

Fenomena lain yang patut dicermati ialah maraknya hadis atau ungkapan populer yang beredar tanpa kejelasan sumber. Salah satu contohnya ialah kalimat "an-naẓāfatu minal īmān" (kebersihan adalah sebagian dari iman). Meskipun maknanya sejalan dengan ajaran Islam, para ahli hadis menjelaskan bahwa redaksi tersebut tidak ditemukan sebagai hadis sahih dengan lafaz yang populer. Karena itu, penyandaran suatu kalimat kepada Rasulullah saw. tetap memerlukan ketelitian ilmiah. Sebagaimana diingatkan Ali Mustafa Yaqub, kritik hadis merupakan ikhtiar untuk menjaga keaslian sunnah. Di era AI, kehati-hatian ini semakin penting karena informasi yang dihasilkan dapat mencampurkan hadis sahih, dhaif, maupun sekadar ungkapan hikmah tanpa penjelasan yang memadai.

Lebih jauh lagi, perkembangan teknologi deepfake memungkinkan munculnya video ceramah yang menampilkan sosok ulama seolah-olah sedang menyampaikan suatu pendapat tertentu, padahal suara dan isi ceramahnya telah direkayasa. Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan umat Islam pada era AI bukan lagi sekadar menghadapi berita palsu (fake news), tetapi juga menghadapi otentisitas otoritas keagamaan. Akibatnya, masyarakat dapat lebih mudah mempercayai tampilan visual dibandingkan melakukan pemeriksaan terhadap sumber ilmu yang sebenarnya. Kekhawatiran ini juga sejalan dengan panduan UNESCO (2023) yang menekankan pentingnya verifikasi informasi dan literasi AI agar teknologi generatif tidak menjadi sarana penyebaran informasi yang menyesatkan.

Oleh sebab itu, literasi digital dalam perspektif Islam tidak cukup hanya mengajarkan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga membangun kesadaran epistemologis tentang cara memperoleh ilmu agama secara benar. Setiap kutipan hadis yang ditemukan melalui AI atau media sosial semestinya diperiksa kembali pada sumber-sumber yang kredibel, seperti kitab-kitab hadis, aplikasi Ensiklopedi Hadis 9 Imam, Maktabah Syamilah, atau melalui penjelasan para ulama yang memiliki kompetensi di bidang hadis. AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu pencarian awal, tetapi tidak layak dijadikan otoritas akhir dalam menetapkan kebenaran suatu dalil.

Pada akhirnya, AI hanyalah instrumen, bukan pengganti otoritas keilmuan Islam. Meskipun teknologi ini membuka akses yang semakin luas terhadap informasi keagamaan, AI pada hakikatnya bukanlah muhaddis (ahli hadis). AI tidak melakukan kritik sanad (naqd al-sanad), kritik matan (naqd al-matn), maupun proses takhrij sebagaimana metodologi yang dikembangkan para ulama hadis dalam menilai autentisitas sebuah riwayat. Kecerdasan buatan hanya menyusun respons berdasarkan pola data yang dipelajarinya, bukan melalui proses verifikasi ilmiah sebagaimana dilakukan oleh para ahli hadis. Karena itu, AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu penelusuran awal, tetapi tidak dapat dijadikan otoritas dalam menetapkan validitas suatu hadis.

Kesadaran akan keterbatasan tersebut menuntut setiap Muslim untuk bersikap lebih bertanggung jawab dalam menyaring informasi agama. Pesan Rasulullah saw. agar tidak menyampaikan setiap berita yang didengar menjadi prinsip etis yang semakin relevan di era digital. Ketika mesin mampu menghasilkan ribuan narasi keagamaan hanya dalam hitungan detik, ketelitian dalam mengutip dan menyebarkan hadis bukan lagi sekadar adab ilmiah, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga kemurnian ajaran Islam. Sebab, secanggih apa pun teknologi berkembang, kewajiban untuk memastikan bahwa setiap dalil yang diyakini dan disebarkan benar-benar bersumber dari riwayat yang dapat dipertanggungjawabkan tetap berada di tangan manusia.


Refrensi :

Al-Qur'an al-Karim. 

 Al-Nawawi. Al-Minhāj Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim ibn al-Ḥajjāj. 

Ismail, M. Syuhudi. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. Jakarta: Bulan Bintang, 1992.

Muslim ibn al-Ḥajjāj. Ṣaḥīḥ Muslim. 

UNESCO. Guidance for Generative AI in Education and Research. Paris: UNESCO, 2023.

Wardle, Claire, dan Hossein Derakhshan. Information Disorder: Toward an Interdisciplinary Framework for Research and Policymaking. Strasbourg: Council of Europe, 2017. 

Yaqub, Ali Mustafa. Kritik Hadis. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004.





Penulis : Ufi Jufriyah

Editor : Robiatus S.

Divisi Media HMPS STAI Nurul Qadim Paiton Probolinggo

Tautan berita berhasil disalin!