Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Qadim, Syaiful Anam, M.Pd, secara resmi menyerahkan Memorandum of Understanding (MoU) kepada Direktur Bank Wakaf Mikro Al‑Falah Jember, Muhammad Ali Zaenal Abidin, S.Kom, pada Senin, 26 Oktober 2026. Acara penandatanganan MoU berlangsung di kantor pusat Bank Wakaf Mikro Al‑Falah yang berlokasi di Jember, dan dihadiri oleh perwakilan kedua institusi serta sejumlah tokoh pendidikan dan keuangan syariah.
Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan tinggi keagamaan dengan lembaga keuangan mikro berbasis syariah. Melalui MoU tersebut, STAI Nurul Qadim berkomitmen untuk menyediakan program pendidikan dan pelatihan keuangan syariah yang terintegrasi, sementara Bank Wakaf Mikro Al‑Falah akan mendukung kegiatan tersebut dengan penyediaan dana beasiswa, fasilitas pembiayaan bagi mahasiswa, serta program magang bagi peserta didik dalam lingkungan perbankan wakaf.
Rektor Syaiful Anam menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Ia menyatakan, “Kerjasama ini tidak hanya memberikan manfaat akademik bagi mahasiswa, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk berkontribusi langsung dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui produk keuangan wakaf yang inklusif.” Ia menambahkan bahwa STAI Nurul Qadim akan menyusun kurikulum khusus yang menggabungkan teori keuangan syariah, praktik manajemen wakaf, serta etika bisnis islami, sehingga lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar keuangan syariah saat ini.
Direktur Bank Wakaf Mikro Al‑Falah, Muhammad Ali Zaenal Abidin, S.Kom, menyampaikan apresiasi terhadap visi pendidikan STAI Nurul Qadim. Ia menegaskan bahwa dukungan keuangan dan pembinaan usaha mikro berbasis wakaf akan menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, terutama di daerah pedesaan. “Dengan melibatkan generasi muda yang terdidik secara islami, kami yakin produk wakaf mikro dapat lebih mudah diterima dan diaplikasikan secara luas,” ujarnya.
Diharapkan, sinergi ini dapat menjadi model bagi institusi lain dalam memadukan pendidikan agama dengan praktik keuangan yang berkeadilan, sekaligus memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk bersama‑sama mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan keuangan syariah, demi tercapainya tujuan bersama: pemberdayaan ekonomi umat yang berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan pada nilai-nilai Islam.
- Fotografer : Kominfo Stainq
- Pewarta : Moch Efendi